Penerimaan Mahasiswa Baru STMIK Antar Bangsa

Memuat

Pendaftaran Jalur Beasiswa KIP - Kuliah

Apaitu KIP - Kuliah?

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. 

Manfaat Utama KIP Kuliah: Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

Bantuan biaya hidup yang diberikan setiap bulan, disesuaikan berdasarkan klaster wilayah tempat perguruan tinggi berada.

Program ini bertujuan untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dan meraih gelar sarjana, diploma, atau profesi.

Persyaratan Beasiswa KIP - Kuliah

  1. Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun 2026 atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya yaitu tahun 2025 dan 2024, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di STMIK Antar bangsa.
  2. harus sudah Terdaftar dan mempunyai kartu peserta KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/auth/login .
  3. Pendaftar wajib memilik NISN dan NIK yang valid
  4. Pendaftar memiliki informasi akademik yang baik namun kondisi ekonomi nya terbatas. Kondisi keterbatasan ekonomi ditunjukkan dengan bukti dokumen yang sah.
  5. penerima Beasiswa KIP Kuliah siap untuk mengikuti peraturan yang ditentukan 
    1. harus fokus mengikuti perkuliah.
    2. tidak sedang bekerja.
    3. mempertahankan nilai ujian semester.